Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Kamis, 16 Juli 2026. Setelah sempat menguat sehari sebelumnya, harga jual emas Antam hari ini tercatat turun tipis sebesar Rp2.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, emas Antam kini diperdagangkan pada level Rp2.633.000 per gram. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp2.635.000 per gram.

Penurunan serupa juga terjadi pada nilai jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback ikut melemah sebesar Rp2.000, sehingga kini berada di posisi Rp2.380.000 per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan

Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas batangan di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak ini dilakukan secara langsung pada saat transaksi pembelian dan berlaku untuk semua jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak yang berlaku berbeda antara pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsumen yang tidak memiliki NPWP.

  • Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.
  • Sementara itu, konsumen yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,5 persen.

Sebagai ilustrasi, jika harga jual emas per gram adalah Rp1.000.000, maka pembeli dengan NPWP perlu membayar sebesar Rp1.002.500 setelah pajak.

Daftar Harga Emas Batangan Antam 16 Juli 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis, 16 Juli 2026:

Ukuran EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.366.500
1 gram2.633.000
2 gram5.206.000
3 gram7.784.000
5 gram12.940.000
10 gram25.825.000
25 gram64.437.000
50 gram128.795.000
100 gram257.512.000
250 gram643.515.000
500 gram1.286.820.000
1.000 gram2.573.600.000