Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon akan memfokuskan upaya perbaikan jalan lingkungan serta program rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2026. Untuk itu, anggaran sekitar Rp 12 miliar telah disiapkan.
Infrastruktur Jalan Vital bagi Masyarakat
Sarana infrastruktur, khususnya jalan, merupakan fasilitas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat guna kelancaran mobilisasi berbagai aktivitas sehari-hari. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun parah.
Kerusakan ini tidak hanya terjadi pada jalan utama yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), tetapi juga pada jalan lingkungan yang tak kalah penting untuk segera dibenahi.
DPRKP Kota Cirebon, sebagai pihak yang berwenang atas jalan lingkungan, menegaskan komitmennya. Anggaran Rp 12 miliar yang dialokasikan pada tahun 2026 akan difokuskan untuk perbaikan jalan lingkungan dan pelaksanaan program Rutilahu.
Pelaksanaan perbaikan ini direncanakan akan dimulai antara bulan Maret atau triwulan kedua tahun 2026, menunggu proses kesiapan anggaran dari Pemerintah Kota Cirebon.




