Pedangdut Dewi Perssik akhirnya angkat bicara terkait pembatalan Inara Rusli sebagai bintang tamu dalam program gelar wicara “Pagi-Pagi Ambyar”. Dewi Perssik, yang akrab disapa Depe, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tim produksi tersebut demi kenyamanan bersama.
Melalui siaran langsungnya pada Kamis (26/2/2026), Depe menjelaskan bahwa mengundang sosok yang sedang dilanda kontroversi hebat hanya akan memicu reaksi negatif dari khalayak luas. Ia menyoroti bahwa Inara Rusli saat ini tengah menjadi sasaran kritik tajam atau “rujakan” netizen di berbagai platform media sosial, yang dikhawatirkan akan menyulitkan posisi pembawa acara maupun tim kreatif.
“Kita udah cancel-in. Senang kan kalian kan?” ujar Dewi Perssik kepada tim produksinya. Depe merasa beban kerja tim akan jauh lebih ringan tanpa kehadiran narasumber yang sedang bermasalah. Ia juga memberikan saran tegas kepada tim kreatif agar lebih selektif dalam memilih figur publik yang akan dihadirkan.
“Jadi kalau ngundang bintang tamu tuh yang disukai sama masyarakat. Jadi enggak pusing kamu sebagai kreatif,” tegas pelantun lagu “Pokemon” tersebut. Ia menambahkan, memaksakan kehadiran orang yang sedang dirujak netizen hanya akan menambah beban pikiran bagi para pengisi acara. “Udah deh kalau yang aneh-aneh enggak usah diundang yah,” pungkas Depe.
Kontroversi Inara Rusli dan Status Hukum
Sentimen negatif terhadap Inara Rusli memuncak setelah Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Kabar mengejutkan ini langsung mengguncang industri hiburan Indonesia dan memicu gelombang hujatan masif dari publik.
Bukan sekadar rumor, Inara Rusli secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang telah menikah siri dengan Insanul Fahmi sejak Agustus 2025 lalu. Pengakuan jujur tersebut justru membuatnya semakin menjadi bulan-bulanan kritik pedas dari masyarakat hingga saat ini.
Sebagai buntut dari skandal ini, Wardatina Mawa telah resmi melaporkan mantan istri Virgoun tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa status perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan penanganan kasus ini.




