Musisi legendaris Fariz RM telah menyelesaikan masa tahanannya akibat kasus narkoba dan kini kembali menghirup udara bebas. Kabar pembebasan ini dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Deolipa Yumara, pada Minggu (22/2/2026).
Deolipa menyampaikan informasi tersebut saat ditemui awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia menyebut, secara administratif masa hukuman kliennya telah berakhir pada akhir pekan lalu, mengacu pada perhitungan tanggal yang menjadi dasar status hukum Fariz RM.
Pengacara Jelaskan “Ilmu Tanggalan” Pembebasan Fariz RM
Dalam keterangannya, Deolipa menggunakan istilah unik, yakni “ilmu tanggalan”, untuk menjelaskan bahwa Fariz RM seharusnya sudah tidak lagi berada di balik jeruji besi. Ia meminta publik mencermati perhitungan tanggal tersebut.
“Sebenarnya, kalau pakai hitung-hitungan tanggal pun semua orang paham, dia itu sudah bebas. Karena tanggal 21 kan? Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas sekarang ini. Sudah menghirup udara bebas,” ujar Deolipa.
Meski sempat enggan membeberkan detail secara gamblang, Deolipa memastikan telah bertemu langsung dengan Fariz RM. Bahkan, ia mengungkapkan sudah melakukan penjemputan terhadap sang musisi dari tempat penahanan sebelumnya. “Oh sudah (dijemput),” kata Deolipa singkat saat ditanya wartawan.
Fariz RM Disebut Sehat dan Bahagia
Deolipa juga menyampaikan bahwa kondisi Fariz RM saat ini dalam keadaan prima, baik secara fisik maupun mental. Setelah melewati masa penahanan, pelantun lagu “Sakura” itu disebut sangat bahagia bisa kembali bersama keluarga.
“Bebas, sehat, ya bahagia,” tutur Deolipa.
Meski begitu, ia tidak mengungkapkan lokasi keberadaan Fariz RM saat ini. Menurutnya, urusan tempat tinggal dan kehidupan pribadi kliennya adalah hal yang patut dihormati. “Kita nggak tahu dia ada di rumah atau di mana, itu urusan dia. Tapi yang jelas kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas,” tutup Deolipa.




