Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman penjara bersyarat 15 bulan terkait kasus perkelahian yang terjadi di Yunani pada tahun 2020. Putusan ini merupakan perkembangan terbaru dari proses hukum yang telah berjalan panjang dan berlarut-larut.
Insiden tersebut bermula saat Maguire berlibur di Pulau Mykonos, Yunani. Ia dilaporkan terlibat cekcok dan perkelahian dengan sejumlah turis pada tahun 2020. Dua petugas kepolisian yang mencoba melerai keributan justru membuat situasi semakin memanas.
Maguire kemudian dituduh melakukan beberapa pelanggaran serius. Laporan menyebutkan Maguire didakwa atas tuduhan menyebabkan cedera ringan, melakukan kekerasan terhadap petugas, hingga upaya penyuapan. Akibat insiden itu, ia sempat ditahan di kantor polisi selama dua hari.
Proses hukum kasus ini berlangsung rumit. Pada awalnya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara bersyarat selama 21 bulan kepada pemain timnas Inggris tersebut. Namun, pihak Maguire tidak menerima putusan itu dan segera mengajukan banding, meminta sidang ulang. Pengacaranya bersikeras bahwa kliennya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam perkembangan terbaru, hukuman untuk Maguire kemudian dikurangi menjadi penjara bersyarat selama 15 bulan. Penjara bersyarat berarti terpidana tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, melainkan harus mematuhi syarat tertentu selama masa percobaan. Pelanggaran terhadap syarat tersebut dapat menyebabkan hukuman penjara yang sebenarnya harus dijalankan.
Meskipun demikian, pihak Maguire masih berencana untuk mengajukan banding lagi guna melawan putusan tersebut. Di tengah ketidakpastian hukum ini, Maguire diyakini tetap dapat fokus bermain bersama Manchester United. Ia juga masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan tempatnya di skuad England national football team dan tampil di Piala Dunia 2026.




