Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pelanggaran yang mencuat ke publik. Desakan ini muncul setelah publik belum menerima penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, menegaskan bahwa persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat luas tidak bisa dibiarkan tanpa keterangan. “Jika isu ini sudah diketahui masyarakat luas namun tidak ada keterangan resmi, wajar bila publik mempertanyakan keseriusan pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tegas Abdul Aziz pada Senin, 23 Februari 2026.
AMI menuntut pertanggungjawaban terbuka dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta jajaran pimpinan kedua lapas tersebut. Menurut Aziz, transparansi adalah kewajiban institusi negara.
Ia menambahkan, jika pemeriksaan telah dilakukan, hasilnya harus diumumkan secara resmi. Sebaliknya, bila tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga perlu ditegaskan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat. “Jangan sampai muncul kesan ada upaya melindungi oknum. Keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur pada 25–26 Februari mendatang. Dalam aksi tersebut, AMI membawa sejumlah tuntutan utama:
- Mendesak pencopotan Menteri IMIPAS RI.
- Mendesak pencopotan dan pemberhentian Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim.
- Mendesak pencopotan dan pemberhentian Kalapas, KPLP, serta Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
- Mendesak pencopotan dan pemberhentian Kalapas, KPLP, serta Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan.
- Mendesak publikasi resmi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran.




