Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis dugaan keterlibatannya dalam bisnis Cafe de’Clan di Cipete yang sempat digeledah oleh pihak kepolisian. Febrie secara tegas membantah memiliki kaitan dengan kafe tersebut, namun mengakui kepemilikan rumah pribadinya di Sentul yang juga menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan Febrie Adriansyah menanggapi isu yang berkembang luas di media sosial terkait penggeledahan ruko di Cipete dan foto rumahnya di Sentul. Ia menjelaskan bahwa rumah di Sentul memang miliknya pribadi yang telah dimiliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Terkait temuan uang dan emas di rumah tersebut, Febrie memastikan bahwa barang-barang itu memiliki pemilik yang jelas dan kegiatan terkait dapat dipertanggungjawabkan. “Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febrie membantah keras segala tudingan yang mengaitkannya dengan penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete. Ia menegaskan tidak ada hubungan bisnis dengan lokasi yang diberitakan tersebut.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” ungkap Febrie.

Febrie Adriansyah juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum terkait kasus ini.