Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kegeramannya terkait penanganan kasus santri korban pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Hotman menyoroti adanya dugaan isolasi terhadap korban dan larangan bagi timnya untuk menemui keluarga.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pada Jumat, 10 Juli 2026, Hotman Paris menyatakan bahwa timnya, Hotman 911, tidak diizinkan menjenguk korban. Ia juga menyebut keluarga korban mendapat tekanan agar tidak banyak berbicara di hadapan publik.
Dugaan Isolasi dan Ancaman
“Tim Hotman 911 tidak diizinkan besuk korban, ibunya dimarahin kalau sering masuk medsos,” ungkap Hotman Paris. Ia menambahkan bahwa meskipun dirinya masih berada di Singapura, timnya siap membawa keluarga korban ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Hotman secara terang-terangan menuding bahwa korban saat ini seolah-olah sedang diisolasi. Kondisi ini memicu desakannya agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.
“Halo Komisi III DPR agar memanggil Kapolres Lombok Tengah. Bukannya dibawa berobat untuk operasi, malah diisolasi di RS Bhayangkara biar dijauhi dari media,” tulis Hotman dalam unggahannya, menyoroti penempatan korban di RS Bhayangkara.
Dugaan ini diperkuat oleh salah satu anggota tim pengacara Hotman, Putri Maya Rumanti, yang berada di Lombok Tengah. Ia membenarkan kesulitan untuk bertemu dengan korban. “Mau besuk enggak bisa masuk, katanya dijagain,” ujar Putri.
Permintaan Bantuan Keluarga Korban
Di tengah situasi tersebut, keluarga santri berinisial SS yang menjadi korban pembakaran dan meninggal dunia, secara terbuka meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris. Mereka berharap Hotman dapat membantu mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami dari keluarga santri atas nama SS yang kemarin meninggal dunia, mohon bantuannya untuk pengacara Hotman untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ucap kakak korban dalam unggahan Hotman Paris. Permintaan ini muncul meskipun dua tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, menunjukkan bahwa keluarga merasa keadilan belum sepenuhnya tercapai.




