Seorang anak pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI) menjadi korban pembegalan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu, 4 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden pencurian dengan kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Berdasarkan laporan LBI DPD Kota Bandung, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Terusan Cikajang, Arcamanik. Saat itu, dua pengendara motor mendekati korban dan secara kriminal merampas satu unit motor miliknya. Pelaku diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban terluka parah.

LBI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Menyikapi insiden ini, Ketua LBI DPD Kota Bandung, Cuncun, menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Kami keluarga besar Ormas LBI DPD Kota Bandung meminta pihak kepolisian segera mengejar pelaku,” kata Cuncun dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.

Cuncun juga menegaskan tuntutan agar pelaku dihukum berat. “Dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung,” tegasnya.

Tiada Kata Maaf bagi Pelaku

Dalam kesempatan yang sama, Cuncun menegaskan komitmen LBI untuk mengusut tuntas kasus ini bersama aparat kepolisian. “Dan sebagaimana arahan Ketua Umum, Kang Boyke sudah mengintruksikan untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk mencari pelaku,” jelas Cuncun.

Ia menambahkan, “Tiada sedikit pun maaf karena menurut Ketua Umum LBI apa yang dilakukan oleh pelaku adalah kelakuan yang biadab, dan merampas barang yang bukan miliknya.”