Empat terduga pelaku pembantaian seekor tapir dilindungi di Kabupaten Mesuji, Lampung, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Kamis (2/7) malam. Penangkapan ini menyusul viralnya video satwa langka tersebut yang sempat terlihat berjalan di tepi Jalan Lintas Timur Sumatera, sebelum akhirnya dibantai dan dagingnya dibagikan kepada warga.

Kronologi Tragis: Dari Jalan Raya hingga Penangkapan Pelaku

Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 15.30 WIB, ketika seorang warga bernama Sugi menyaksikan seekor tapir dewasa melintas di bahu Jalan Lintas Timur Sumatera. Dalam rekaman video yang beredar luas, tapir dengan corak khas hitam-putih itu sempat berhenti dan duduk di tengah jalan, mengindikasikan kebingungan atau kelelahan.

Alih-alih mendapatkan pertolongan atau dilaporkan kepada pihak berwenang, satwa yang dilindungi undang-undang ini justru menjadi sasaran perburuan. Saat tapir tersebut berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke kawasan Hutan Register 45, sekelompok warga mengejarnya. Di dalam hutan, hewan malang itu ditombak hingga tak berdaya, kemudian disembelih dan dipotong-potong. Dagingnya lantas dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat sebenarnya telah menerima laporan dan berupaya melakukan pemantauan. Namun, upaya evakuasi tidak sempat dilakukan. “Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan… Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih,” ungkap M Husen, petugas Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, dengan nada prihatin.

Merespons laporan polisi bernomor LP/A/08/VII/2026/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan pada hari yang sama, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Tekab 308 dari Satreskrim Polres Mesuji langsung melakukan investigasi. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.55 WIB, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi terpisah.