Musisi Virgoun Putra Tambunan akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 03 April 2026, dengan durasi sekitar lima jam.

Dalam kesempatan tersebut, Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang tengah diselidiki. Wijayono menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik, menjawab total 80 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

Virgoun Bantah Keterlibatan dalam Laporan Inara Rusli

“Pada dasarnya laporan ini tidak ada kaitannya dengan Bang Virgoun. Beliau juga sudah menyampaikan bahwa hal tersebut berada di luar kendalinya dan tidak diketahui sama sekali,” ujar Wijayono kepada awak media usai pemeriksaan.

Wijayono lebih lanjut menegaskan bahwa posisi Virgoun dalam perkara ini murni sebagai saksi, bukan pihak yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu disebut sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan pengetahuannya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Virgoun berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang. Ia juga menyatakan harapannya agar konflik dengan mantan istrinya dapat diselesaikan dengan baik tanpa berkepanjangan.