Istri dokter kecantikan Richard Lee, Reni Effendi, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (27/3/2026). Kehadiran Reni Effendi sekitar pukul 10.00 WIB ini terkait dengan proses hukum yang tengah menjerat suaminya.
Menurut Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pemeriksaan terhadap Reni Effendi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Reni dinilai memiliki informasi penting yang relevan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB saudari RE yang merupakan istri DRL menjalani pemeriksaan,” ujar Kompol Andaru Rahutomo.
Dalam proses hukum, keterangan dari orang terdekat sering kali menjadi elemen krusial. Penyidik menggali informasi dari Reni Effendi untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kompol Andaru menjelaskan, penyidik membutuhkan kelengkapan alat bukti guna memastikan setiap unsur pidana terpenuhi secara menyeluruh. Status Reni sebagai pasangan hidup tersangka membuatnya diduga mengetahui sejumlah fakta penting terkait kasus yang menyeret Richard Lee.




