Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan berdurasi 15 detik yang memperlihatkan aksi seorang guru ngaji membanting muridnya tanpa ampun. Insiden yang terjadi di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini memicu kecaman luas dari warganet. Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah warga berinisial S melaporkannya ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026.

Berdasarkan data kepolisian, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dalam insiden ini diketahui berinisial M.F.R. Sementara itu, pelaku yang juga seorang guru ngaji berinisial S, diduga melakukan tindakan brutal tersebut karena masalah sepele.

Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, mengonfirmasi bahwa tindakan kekerasan itu dipicu oleh korban yang tidak sengaja menggores mobil pelaku saat sedang bersepeda. “Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video,” ungkap AKP Rini Ifo Nila, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk melakukan visum terhadap korban di RSUD dr. Saleh dan memeriksa sejumlah saksi. “Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” tegas AKP Rini.

Proses hukum kini tengah berjalan, sementara masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur tersebut.