Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak sebanyak 2.477 pengendara selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Operasi yang telah berakhir pada 25 Maret 2026 ini mencatat 2.377 teguran dan 100 tilang elektronik (ETLE) yang dilayangkan kepada para pengemudi.
Kepala Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan kondusif. Meskipun operasi telah usai, pihaknya akan melanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 31 Maret mendatang.
“Posko pelayanan dan pengamanan juga masih disiagakan di 6 titik strategis,” kata AKP Nur Arifin pada Kamis (26/3/2026).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan, terutama seiring dengan berakhirnya pembatasan operasional kendaraan besar pada 29 Maret. “Potensi arus balik juga diprediksi pada akhir pekan nanti. Termasuk peningkatan pengunjung di kawasan wisata,” jelasnya.
KBO Satlantas Polres Gresik, Ipda Arif Harianto, menambahkan rincian penindakan tersebut. Dari total 2.477 pengendara yang ditindak, 2.377 di antaranya menerima teguran dan 100 lainnya dikenai tilang elektronik.
“Didominasi pengendara roda 2, namun ada beberapa mobil pribadi hingga truk besar yang masih melanggar selama periode pembatasan,” ujar Ipda Arif Harianto.
Meski demikian, Ipda Arif belum merinci secara spesifik jenis kendaraan yang kedapatan melanggar. Pihaknya lebih memfokuskan pada upaya sosialisasi serta penindakan berupa teguran simpatik kepada pengemudi kendaraan berat dan besar.




