Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati turun langsung memantau penyaluran Bantuan Pangan Tahap I tahun 2026 di Kota Cirebon pada Kamis, 26 Maret 2026. Sebanyak lebih dari 700 ton beras digelontorkan secara serentak di 22 kelurahan, menjangkau 35.031 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya menahan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.
Penyaluran yang dipusatkan di Kelurahan Larangan ini menjadi penanda dimulainya distribusi bantuan pangan nasional di Kota Cirebon. Siti Farida Rosmawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
“Ini Komitmen Negara Hadir”
“Ini bukan sekadar launching. Ini komitmen bahwa negara hadir,” ujar Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di sela peninjauan, memastikan program bantuan pangan tidak hanya menjadi angka di atas kertas.
Program kali ini menggabungkan alokasi bantuan untuk bulan Februari dan Maret sekaligus. Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon, Imam Mahdi, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima dua kali lipat dari alokasi normal.
“Per alokasi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak. Karena digabung, jadi dua kali lipat,” jelas Imam Mahdi. Dengan demikian, setiap KPM membawa pulang 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Secara total, bantuan ini menyasar 35.031 KPM di Kota Cirebon. Jumlah beras yang didistribusikan mencapai lebih dari 700 ton untuk tahap awal ini, belum termasuk minyak goreng.
Strategi Ekonomi Redam Inflasi
Bagi Pemerintah Kota Cirebon, program bantuan pangan ini memiliki misi ganda. Selain sebagai jaring pengaman sosial, distribusi dalam skala besar ini juga berfungsi sebagai strategi ekonomi untuk menahan gejolak harga beras yang kerap memicu inflasi daerah.
“Ketika pasokan terjaga di tingkat masyarakat, tekanan harga bisa ditekan. Ini bukan hanya bantuan sosial, tapi juga strategi ekonomi,” tegas Siti Farida, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Ia menambahkan, data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat. Sasaran difokuskan pada kelompok paling rentan, meliputi kategori miskin ekstrem dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam desil 1 hingga 4, memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.




