Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, menyusul tidak terlihatnya hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Sidang isbat menjadi forum krusial yang melibatkan berbagai unsur penting. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi VIII, jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta para ahli falak dari sejumlah perguruan tinggi terkemuka. Beberapa lembaga negara juga turut serta, di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Observatorium Bosscha.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa proses sidang diawali dengan seminar terbuka. Seminar tersebut membahas secara mendalam metode penentuan awal bulan hijriah, memaparkan dua pendekatan utama: hisab sebagai metode perhitungan astronomi, serta rukyat sebagai metode observasi langsung terhadap penampakan hilal.

Indonesia sendiri mengacu pada kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Standar ini menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Namun, berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat pengamatan belum memenuhi kriteria MABIMS. Ketinggian hilal tercatat masih di bawah ambang batas yang disyaratkan, begitu pula dengan sudut elongasinya.

Temuan hisab ini diperkuat oleh laporan rukyat di lapangan. Dari 117 titik pemantauan yang tersebar luas dari Aceh hingga Papua, tidak satu pun melaporkan keberhasilan melihat hilal. Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Menyikapi hasil tersebut, Menteri Agama dalam konferensi pers menegaskan, “Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.”

Keputusan ini mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat, di mana banyak pihak sebelumnya berharap dapat merayakan Idul Fitri pada hari Jumat.