Kemunculan gelandangan dan pengemis (gepeng) di persimpangan jalan menjadi fenomena musiman yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri setiap tahun. Mereka biasanya berkumpul di titik-titik strategis untuk mencari rezeki tambahan dari warga yang melintas.
Fenomena ini telah menjadi tren tahunan, di mana peningkatan jumlah gepeng terlihat signifikan seiring mendekatnya momen perayaan Idulfitri. Keberadaan mereka seringkali menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari rasa iba hingga kekhawatiran akan kenyamanan dan ketertiban umum.
Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan akan mengambil langkah-langkah pengaturan. Satpol PP berkomitmen untuk memastikan keberadaan gepeng tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di area publik seperti persimpangan jalan yang padat.



