Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kini menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan nafkah yang diajukan di Pengadilan Agama Medan. Dalam dokumen gugatan cerai tersebut, Wardatina Mawa mengajukan sejumlah permintaan finansial yang nilainya terbilang fantastis untuk dirinya dan anak mereka.

Tuntutan finansial yang diajukan Wardatina Mawa mencakup 45 logam mulia emas, uang tunai sebesar Rp100 juta, serta nafkah bulanan sebesar Rp30 juta khusus untuk anak. Angka-angka ini menjadi fokus utama dalam persidangan perceraian pasangan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final. Kliennya, Insanul Fahmi, masih dalam tahap mempertimbangkan dan menghitung kebutuhan secara realistis.

Pihak Insanul Fahmi Pertimbangkan Tuntutan

“Ada 45 logam mulia emas, lalu uang Rp100 juta, dan Rp30 juta per bulan untuk anak. Menurut Mas Insanul, semua itu masih dalam pertimbangan,” ujar Tommy, menjelaskan posisi kliennya.

Tommy menambahkan, langkah pertimbangan ini diambil agar besaran nafkah yang nantinya disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak. Pihak Insanul Fahmi berencana melakukan perhitungan rinci sebelum menentukan sikap resmi di persidangan.

“Semua akan dihitung, berapa kebutuhan anak sebenarnya, berapa biaya yang diperlukan. Nanti akan dibahas bersama,” jelas Tommy, menegaskan komitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan realistis.

Meski demikian, Tommy menegaskan bahwa kliennya tidak menutup kemungkinan untuk memenuhi tuntutan finansial yang diajukan oleh Wardatina Mawa tersebut.