JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) turut serta dalam Rapat Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) pada Minggu (15/3/2026). Kehadiran HIPPI bertujuan memberikan masukan strategis untuk penguatan regulasi industri olahraga nasional.
Acara yang berlangsung di THE 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa ini menjadi forum penting untuk menampung pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang industri olahraga. Dua perwakilan DPP HIPPI, Monalisa Eka Shinta dan Kezia Lorensia, hadir langsung dalam diskusi tersebut.
HIPPI Dorong Regulasi Inklusif dan Kolaborasi Swasta
DPP HIPPI menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak kepada dunia usaha. Monalisa Eka Shinta menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan kunci kemajuan industri olahraga di Indonesia.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan regulasi yang jelas dan sistem yang efisien bagi dunia usaha di industri olahraga. Ini akan memberikan dampak yang signifikan, baik untuk ekonomi maupun bagi pengembangan talenta olahraga tanah air,” kata Monalisa pada Minggu (15/3/2026).
Dalam rapat konsultasi tersebut, perwakilan kementerian lain juga menyampaikan pandangannya. Kementerian Dalam Negeri menyoroti pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, serta sinkronisasi regulasi untuk menghindari tumpang tindih. Sementara itu, Kementerian Perindustrian mendesak klarifikasi definisi peralatan olahraga dan standar nasional produk industri olahraga.
Akses Venue dan Integrasi Perizinan Jadi Prioritas
Salah satu poin krusial yang diusulkan HIPPI adalah pemberian akses yang adil bagi sektor swasta terhadap venue olahraga milik negara dan daerah. Kezia Lorensia menegaskan bahwa integrasi perizinan melalui sistem satu pintu akan sangat membantu pengusaha.
“Kami berharap pengusaha bisa lebih mudah mengakses perizinan dan fasilitas yang tersedia. Dengan adanya sistem satu pintu, prosesnya akan lebih transparan dan efisien,” ungkap Kezia.
Selain itu, HIPPI juga mendorong perlindungan terhadap sumber daya manusia (SDM) olahraga. Hal ini diwujudkan melalui pemberlakuan standar kontrak dan sertifikasi profesi, yang diharapkan dapat memastikan profesionalisme dan keberlanjutan dalam industri olahraga nasional.




