Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi sebesar Rp1,4 juta kepada ribuan pengemudi angkutan tradisional, termasuk becak, delman, dan angkot. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H di wilayah Jawa Barat.

Salah satu penerima kompensasi adalah Taslim, seorang penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku senang dengan bantuan yang diterimanya hari ini. “Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat,” ujar Taslim.

Taslim menerima uang senilai Rp1,4 juta dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kebijakan “cuti” bekerja sementara waktu. Ia tidak akan menarik penumpang di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon, selama H-7 dan H+7 Idulfitri, atau total 14 hari. “Terimakasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak,” kata dia.

Menurut Taslim, kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan hariannya. Ia biasanya hanya mendapatkan rata-rata Rp50 ribu per hari dari mengayuh becak, bahkan bisa tidak mendapatkan penumpang sama sekali jika sedang sepi.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa total 5.000 pengemudi angkot, becak, dan delman mendapatkan kompensasi serupa. “Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang,” tegasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan jalur mudik di Jawa Barat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) dalam menginisiasi pemberian kompensasi ini. Ia menilai inisiatif ini tidak hanya memperlancar arus mudik tetapi juga membantu pengemudi angkutan tradisional menghadapi Idulfitri. “Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idulfitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar ini,” tambah Dudy.

Dudy Purwagandhi juga mengimbau warga pencari koin di wilayah jalur Pantura Kali Sewo untuk tidak beroperasi karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengancam keselamatan pengendara. Ia memastikan jalur Pantura Jawa Barat dalam kondisi mulus dan aman untuk dilalui pemudik.