Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menjaring sejumlah kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tercatat, tujuh pejabat daerah telah terseret kasus korupsi dalam kurun waktu kurang dari setahun di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fenomena ini menjadi sorotan tajam, mengingat berbagai upaya pembinaan integritas yang telah dilakukan pemerintah.
Meskipun retret kepemimpinan, pelatihan integritas, hingga pidato tentang pelayanan publik gencar disuarakan, godaan uang haram tampaknya masih sulit dibendung. Satu per satu pejabat daerah terus tumbang oleh operasi senyap KPK, menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik sering kali berubah menjadi ladang transaksi bagi mereka yang lupa tujuan awalnya.
Daftar Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK
Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur
Baru menjabat sejak Februari 2025, langkah Abdul Azis sudah tersandung operasi senyap KPK pada Agustus 2025. OTT digelar di tiga lokasi sekaligus: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Ironisnya, sebelum kabar penangkapan beredar luas, ia sempat menepis rumor tersebut dan mengaku siap menghadiri agenda partai. Realitas berkata lain.Abdul Wahid – Gubernur Riau
Penangkapan terhadap gubernur ini terjadi di sebuah kafe. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Kasusnya berkaitan dengan jatah fee penambahan anggaran proyek di dinas pekerjaan umum.Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo
Empat hari setelah OTT di Riau, KPK kembali bergerak. Kali ini giliran Sugiri Sancoko yang terseret dugaan suap pengisian jabatan Direktur RSUD serta proyek rumah sakit bernilai miliaran rupiah.Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah
Kasus pengadaan barang dan jasa menjadi pintu masuk penyidikan. KPK menduga Ardito menerima fee miliaran rupiah melalui perantara, termasuk anggota DPRD dan kerabatnya sendiri.Ade Kuswara Kunang – Bupati Kabupaten Bekasi
Di wilayah industri terbesar di Indonesia ini, KPK membongkar praktik ijon proyek. Dugaan suap muncul dari komunikasi antara bupati dengan pihak swasta penyedia proyek pemerintah.Maidi – Wali Kota Madiun
Awal 2026 dimulai dengan OTT terhadap Maidi. Ia diduga memeras dana CSR dari lembaga pendidikan kesehatan. Nilainya ratusan juta rupiah.Sudewo – Bupati Pati
Kasusnya cukup unik. Dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa dilakukan melalui jaringan yang disebut “Tim 8”, yang berperan mengoordinasi pungutan di tingkat kecamatan.




