Bagian atap Gedung Duwur, salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Indramayu, ambruk pada Jumat malam. Insiden ini kembali menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk kegiatan pelestarian cagar budaya di daerah tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menyatakan belum dapat melakukan langkah perlindungan maupun perbaikan terhadap bangunan cagar budaya yang rusak. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pelestarian cagar budaya pada tahun 2026 ini tercatat nol rupiah.

Kondisi ini sangat kontras dengan tahun sebelumnya, 2025, di mana anggaran sekitar lima ratus juta rupiah masih tersedia untuk kegiatan serupa. Ketiadaan dana pada tahun ini secara signifikan menghambat upaya penanganan kerusakan pada bangunan-bangunan bersejarah.

Meski demikian, pihak Disdikbud telah melaporkan kejadian ambruknya bagian Gedung Duwur kepada kepala dinas serta pemerintah daerah. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan data kerusakan yang terjadi pada bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu.

Disdikbud mendesak para pemegang kebijakan, baik kepala daerah maupun pimpinan legislatif, untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi bangunan cagar budaya yang membutuhkan penanganan segera. Mereka berharap adanya kepedulian dari pemerintah daerah agar pelestarian warisan sejarah ini tetap dapat dilakukan, sehingga tidak semakin mengalami kerusakan dan hilang ditelan waktu.