Komika Pandji Pragiwaksono mengumumkan bahwa materi pertunjukan stand-up comedy miliknya, Mens Rea, akan segera hadir dalam bentuk buku. Rencananya, buku ini dijadwalkan rilis sekitar bulan April 2026 mendatang.

Pandji menjelaskan, buku Mens Rea tidak hanya memuat materi komedi yang ia bawakan di atas panggung. Lebih dari itu, versi buku ini akan berisi data dan fakta yang melatarbelakangi setiap lelucon, lengkap dengan penjelasan serta pandangan pribadinya.

“Biar lebih dari sekadar materi pertunjukan ya, lebih daripada sekadar acara lawaknya. Harapannya orang-orang bisa memahami argumen-argumen di balik jokes yang ada di Mens Rea,” ungkap Pandji saat ditemui di Mabes Polri, Senin (9/3/2026).

Ia melihat banyak diskusi dan perdebatan yang muncul di masyarakat sejak materi Mens Rea dirilis. Melalui buku ini, Pandji ingin menjelaskan sudut pandangnya secara lebih lengkap.

“Karena ada banyak diskusi yang terjadi di masyarakat. Penginnya diskusi itu dijelaskan dari sudut pandang saya. Kenapa Pandji bikin pertunjukan ini, apa yang dimaksud dengan kalimat ini, itu semua dijelaskan di buku tersebut,” tuturnya.

Saat ditanya apakah peluncuran buku tersebut merupakan bentuk klarifikasi atas polemik yang sempat muncul, Pandji tidak sepenuhnya menolak anggapan itu. Namun, ia lebih memilih menyebutnya sebagai bentuk karya yang lebih mendalam.

“Bisa dianggap seperti itu (klarifikasi), tapi buat saya ini sebuah wujud yang lebih serius dari Mens Rea,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan munculnya kembali perdebatan publik—mengingat penayangan Mens Rea di Netflix sebelumnya sempat memicu pro dan kontra—Pandji mengaku tidak merasa trauma atau khawatir. Menurutnya, respons publik terhadap tayangan di Netflix pun sebenarnya tidak menimbulkan masalah besar. Ia menyadari bahwa setiap orang berhak memiliki pendapat masing-masing.

“Saya malah berharap buku ini bisa membantu memberi kejelasan aja di antara masyarakat sehingga nggak perlu lagi terjadi kesalahpahaman,” ujar Pandji.

Sebelumnya, materi Mens Rea yang tayang di Netflix pada akhir Desember 2025 memang sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan, Pandji sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghasut dan melakukan penistaan terkait pernyataannya mengenai pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah.

Dalam prosesnya, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu terkait perkara tersebut.