Penderitaan Nizam Syafei, bocah yang meninggal dunia akibat dugaan kekerasan, seolah mengulang trauma kelam yang pernah dialami ibu kandungnya, Lisnawati. Ia kini mengungkap bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak mengandung Nizam.

Luka batin Lisnawati kembali terbuka lebar saat ia menyadari anaknya meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh lingkungan yang sama, yakni ibu sambungnya. Perceraian Lisnawati dengan ayah Nizam dahulu dipicu oleh tindakan penganiayaan yang sangat ekstrem dan mengancam nyawa.

Kekerasan Ekstrem Sejak Hamil

Tim kuasa hukum Lisnawati menjelaskan detail kekerasan yang dialami kliennya. “Jadi begini mas, pada saat mereka berumah tangga, dia mengalami KDRT oleh suami itu. Jadi pada saat si Nizam di dalam kandungan, dia mengalami KDRT bahkan ada kalimat dalam bahasa Sunda kalau diterjemahkan ‘Mati aja sekalian dengan anak kamu yang di dalam perut’. Dan dia pernah juga dipotong rambutnya pakai golok. Jadi itulah yang menyebabkan perceraian mereka karena tidak tahan dengan KDRT itu,” ujar tim kuasa hukum Lisnawati.

Perjuangan Ibu Bertahun-tahun Terpisah dari Anak

Sejak berpisah saat Nizam masih bayi, Lisnawati terus berupaya mencari jalan untuk bertemu anak kandungnya. Namun, semua usahanya selalu terhalang oleh pihak keluarga sang ayah yang seolah memutus hubungan ibu dan anak.

Ketidaktahuan Lisnawati mengenai kondisi harian Nizam selama empat tahun terakhir membuatnya merasa sangat bersalah. Ia sama sekali tidak menyangka anaknya hidup di bawah bayang-bayang dugaan penyiksaan dari ibu sambungnya. “Usaha mah pengen usaha… udah dilakukan usahanya tapi nihil, susah dibawa. Bahkan ibu saya sakit juga pengen ketemu dulu sama anak saya, susah. (Tahu disiksa?) Enggak tahu, 4 tahun putus komunikasi,” ucap Lisnawati sambil menahan tangis.

Upaya Mencari Keadilan untuk Nizam

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan khusus bagi Lisnawati sebagai saksi sekaligus korban dalam tragedi ini. Pihaknya juga berencana menambah daftar terlapor dalam satu hingga dua hari ke depan ke Polres Sukabumi.

Menurut Krisna Murti, status pernikahan siri menjadi dasar bahwa Lisnawati seharusnya memiliki hak kuat terhadap identitas dan pengasuhan Nizam. Hilangnya nyawa Nizam dianggap sebagai bentuk kegagalan sistem perlindungan anak di lingkungan terkecil.

Lisnawati kini hanya berharap adanya titik terang dalam proses hukum yang sedang berjalan di RS Bhayangkara dan Polres Sukabumi. Ia ingin keadilan bagi Nizam menjadi penebus rasa bersalah karena tak mampu melindungi sang anak selama terpisah bertahun-tahun.