Kasus meninggalnya Nizam Syafei, bocah asal Sukabumi yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya, TR, kini memasuki babak baru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk memeriksa intensif ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, terkait dugaan pembiaran dan penelantaran.

Sorotan publik yang sebelumnya tertuju pada pelaku kekerasan, kini mulai mengarah ke Anwar Satibi. Ayah kandung Nizam tersebut diduga lalai karena tidak segera membawa anaknya berobat, meskipun kondisi Nizam disebut sudah memburuk sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dugaan Pembiaran Selama Tiga Hari

Krisna Murti, kuasa hukum ibu kandung Nizam, Lisnawati, mengungkapkan adanya dugaan pembiaran terhadap Nizam selama tiga hari sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. “Iya, tanggal 15 dia bilang lagi sibuk. Tanggal 17 cuma kirim foto anak beralaskan karpet. Tanggal 18 baru dibawa ke rumah sakit. Jadi tiga hari didiamkan,” jelas Krisna Murti.

Atas dugaan tersebut, pihak ibu kandung Nizam kini meminta bantuan sejumlah lembaga negara untuk mengusut kemungkinan keterlibatan Anwar Satibi dalam kasus kematian putranya.

KPAI Soroti Sikap Ayah dan Desak Polisi Bertindak

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, yang turut mengawal kasus ini, menemukan beberapa kejanggalan. Ia menyebutkan bahwa keluarga Nizam menyampaikan bahwa Anwar Satibi bahkan tidak datang ke makam anaknya. “Jadi keluarga juga menyampaikan gitu ya, ayah ini nggak datang melihat kuburan gitu,” ungkap Jasra Putra.

KPAI menilai luka-luka di tubuh Nizam seharusnya menjadi tanda bahaya yang mendorong seorang ayah untuk segera bertindak. Namun, Anwar Satibi dinilai tidak mengambil langkah hukum terhadap istrinya, TR, saat itu. Lebih disayangkan lagi, pada tahun 2024 sempat ada laporan kekerasan yang melibatkan TR, namun kasus tersebut berakhir damai.

“Nah kita sangat sayangkan bapak yang seharusnya melindungi anak, ternyata dia mendamaikan kasus ini,” tutur Jasra Putra, menegaskan bahwa keputusan berdamai tersebut tidak sejalan dengan kewajiban orang tua untuk melindungi anak.

Kini, KPAI mendesak Polres Sukabumi untuk memeriksa Anwar Satibi secara intensif. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penelantaran dalam tragedi ini. Publik juga menanti keberanian kepolisian untuk menetapkan status hukum bagi ayah kandung Nizam jika ditemukan bukti keterlibatan, baik aktif maupun pasif. Keadilan bagi Nizam Syafei harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap status hubungan keluarga.