Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah membuat laporan polisi terkait kematian seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di perkebunan warga Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Satwa dilindungi tersebut diduga kuat mati akibat tersengat listrik.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengonfirmasi bahwa kasus kematian gajah ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Aceh Tengah. “Kasus kematian gajah ini ditindaklanjuti dengan membuat laporan polisi di Polres Aceh Tengah. Saat ini, kasus tersebut sedang tahap penyelidikan,” kata Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu.

Ujang menjelaskan, BKSDA Aceh menerima laporan warga mengenai penemuan bangkai gajah di area perkebunan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA bersama personel Polsek Karang Ampar dan mitra konservasi segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan seekor gajah betina berusia sekitar 20 tahun dalam kondisi tak bernyawa. Kematian satwa tersebut diperkirakan terjadi sehari sebelum ditemukan. Belalai gajah masih melekat pada kawat listrik tegangan tinggi yang teraliri arus saat ditemukan.

Petugas bersama personel kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian. Tim medis BKSDA kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan nekropsi bersama anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, Polsek Karang Ampar, serta mitra konservasi untuk memastikan penyebab pasti kematian gajah tersebut.

“Setelah proses nekropsi selesai, bangkai gajah dikuburkan di sekitar area kejadian. Kami mengingatkan bahwa pemasangan kawat dengan arus listrik tegangan tinggi sangat berisiko, tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa manusia,” tegas Ujang.

Gajah sumatra merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Berdasarkan daftar The IUCN Red List of Threatened Species, gajah endemik Pulau Sumatra ini berstatus kritis (critically endangered), yang berarti memiliki risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.