Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menggenjot penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, sebanyak 424 KDMP telah resmi terbentuk di wilayah Kabupaten Cirebon, sebuah langkah konkret menindaklanjuti instruksi Presiden.
Plt Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Maharto, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 412 koperasi berlokasi di tingkat desa, sementara 12 lainnya berada di kelurahan. Pembentukan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat struktur ekonomi yang berbasis pada masyarakat.
Instruksi Presiden Jadi Pemicu
Latar belakang inisiatif pembentukan KDMP ini tidak terlepas dari amanat Presiden. Kepala Negara menginstruksikan agar seluruh kabupaten di Indonesia segera membangun koperasi sebagai penggerak utama ekonomi di tingkat desa.
Proses realisasi pembentukan KDMP di Kabupaten Cirebon sendiri telah dimulai secara bertahap sejak Mei hingga Juni 2025. Implementasi program ini melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah desa, kelurahan, serta berbagai unsur masyarakat setempat.
Melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar. Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah efektif untuk pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, sekaligus memperkokoh kemandirian desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Cirebon.




