Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kecaman keras terhadap Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas status Warga Negara Asing (WNA) anak-anaknya. Purbaya bahkan mengancam akan memasukkan nama Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya ke dalam daftar hitam pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial yang kini telah dihapus. Dalam unggahan tersebut, Tyas memamerkan paspor anaknya dan mengungkapkan niatnya untuk mengupayakan status WNA bagi anak-anaknya, dengan alasan “paspor kuat”.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ungkap Tyas, sebagaimana dikutip dari unggahan media sosialnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi negatif dari berbagai pihak, mengingat Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, merupakan penerima beasiswa LPDP. Beasiswa ini diberikan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kemajuan Indonesia. Niat Tyas untuk menjadikan anak-anaknya WNA dinilai bertolak belakang dengan semangat kebangsaan dan tujuan beasiswa.
Kecaman Tegas Menteri Keuangan
Menanggapi polemik yang menjadi sorotan publik ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyembunyikan kekesalannya. Ia menilai tindakan Tyas menunjukkan ketidakbanggaan terhadap status Warga Negara Indonesia.
Purbaya meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dalam dua dekade mendatang, sebuah kondisi yang menurutnya akan membuat Dwi Sasetyaningtyas menyesali pernyataannya.
“Yang ngeledekin Indonesia jelek, termasuk yang kemarin dia bilang anaknya jangan Warga Negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” tegas Purbaya, dikutip dari Instagram Indonesiaupdate.24 pada Senin, 23 Februari 2026.
Penarikan Beasiswa dan Ancaman Blacklist
Tidak hanya melontarkan kritik, Purbaya juga menginstruksikan Direktur Utama LPDP untuk menarik kembali dana beasiswa yang telah diterima oleh suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro. Penarikan ini tidak hanya mencakup pokok dana, melainkan juga bunganya.
“Pak dirut ini bosnya LPDP nih sudah bicara dengan suami terkait ya dan dia sepertinya sudah setuju untuk bayar mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Ini termasuk bunganya loh. Bahkan, kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan. Jadi dengan treatmen yang fair,” papar Purbaya.
Purbaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para penerima beasiswa yang didanai dari pajak rakyat, untuk tidak menghina negara sendiri.
“Nggak senang ya nggak senang tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta dengan bunganya kalau gitu,” ungkapnya lagi.
Sebagai langkah tegas, Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya ke dalam daftar hitam pemerintahan, yang berarti mereka tidak akan bisa masuk atau terlibat dalam seluruh kegiatan pemerintahan.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” pungkas Purbaya.




