Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, kembali mengembangkan usaha peternakan sapi pada tahun 2025. Program ini dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 234 juta, diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa sekaligus menambah pendapatan asli desa.
Saat ini, BUMDes Kalibaru mengelola enam ekor sapi yang ditempatkan di dua titik kandang. Target utama dari pengembangan peternakan ini adalah penjualan saat momen Idul Adha, dengan harapan hasil penjualan dapat diputar kembali untuk menambah jumlah ternak di kemudian hari.
Anggaran sebesar Rp 234 juta tersebut mencakup pembangunan dua titik kandang, instalasi listrik, pembuatan sumur, serta biaya operasional pengelolaan. Kuwu Desa Kalibaru menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian anggaran di sejumlah pos lain, program peternakan sapi BUMDes tidak mengalami pemotongan anggaran.
Pengelolaan teknis ternak sapi dilakukan oleh kelompok warga yang berada di bawah naungan desa. Dalam skema ini, BUMDes menyediakan sapi dan fasilitas kandang, sementara kelompok pengelola bertanggung jawab penuh atas perawatan harian dan penyediaan pakan ternak.
Tiga orang aktif dari kelompok ternak yang telah berdiri sekitar dua puluh tahun ini bertugas mengelola sapi-sapi tersebut. Setiap hari, sapi diberi pakan dua kali yang terdiri dari komboran, ampas tahu, konsentrat, dan rumput segar.
Sistem bagi hasil diterapkan dalam usaha peternakan ini. Pengelola mendapatkan 70 persen dari hasil penjualan, sedangkan BUMDes memperoleh 30 persen. Skema ini diharapkan dapat memotivasi pengelola sekaligus memastikan keberlanjutan program.
Pemerintah Desa dan kelompok ternak berkomitmen untuk terus bersinergi. Mereka berharap usaha peternakan sapi ini dapat terus berkembang, terhindar dari penyakit, dan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan yang signifikan bagi Desa Kalibaru.




