Gresik, Senin, 23 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Gresik tetap beroperasi normal selama bulan Ramadan 2026. Layanan ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Pada pekan terakhir Februari 2026 ini, Satlantas Polres Gresik telah menetapkan sejumlah titik lokasi strategis untuk layanan SIM Keliling. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib melengkapi beberapa dokumen penting. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli yang akan diperpanjang, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat hasil tes psikologi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gresik (23-28 Februari 2026)

Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Gresik selama periode 23 hingga 28 Februari 2026:

  • Senin, 23 Februari 2026: Pasar PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
  • Selasa, 24 Februari 2026: Alun-Alun Sidayu.
  • Rabu, 25 Februari 2026: Alun-Alun Gresik.
  • Kamis, 26 Februari 2026: Superindo Greenland, Jalan Raya Laban, Menganti.
  • Jumat, 27 Februari 2026: Alun-Alun Gresik.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.