Pembahasan Masalah 1 Dimensi Negosiasi
Oleh: Nafila Amalia
Dalam Kehidupan sehari-hari ini, kita selalu dihadapi dengan perbagai masalah. Penyelesaian sekelumit masalah yang kita hadapi, tak lepas dari pengambilan keputusan yang terbaik. Demikian juga tindakan atau keputusan kita dalam suatu organisasi, pengambilan keputusan atau Decision Making merupakan suatu hal yang hampir tidak bisa untuk dihindari.
Kegagalan ataupun Keberhasilan suatu organisasi pada dasarnya sangatlah bergantung pada keputusan yang diambil oleh pihak manajemennya. Tanpa pengambilan keputusan, fungsi-fungsi dasar manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalian tidak akan dapat dilaksanakan.
Keputusan itu sendiri merupakan suatu proses penelusuran tindaakan masalah, atau pengambilan keputusan yang berawal dari latar belakang permasalahan, identifikasi masalah hingga kepada terbentuknya kesimpulan, atau rekomendasi. Rekomendasi juga selanjutnya dapat di pakai dan digunakan sebagai pedoman dalam tindakan, atau pengambilan keputusan yang tepat.
Baca Juga:
Mengenal 3D: Negosiasi Dalam Islam
1-D Negotiation atau satu dimensi negosiasi memiliki satu tujuan yang bisa mendapatkan keberhasilan, atau gagalnya hasil negosiasi tersebut, yaitu adanya win-lose dan win-win. Dimana setiap melakukan negosiasi permaslahan pasti akan ada menang dan kalah, atau bahkan kedua belah pihak bernegosiasi sama-sama memenangkan negosiasi tersebut.
Salah satu contoh permasalahan 1-D Negatiation; sebuah negara memiliki batas daerah, atau batas teritorial dan memiliki masalah dengan penempatan batas wilayah, misalnya batas negara Indonesia dan Malaysia. Pada permasalahan tersebut kedua Negara mengklaim bahwa tanah yang ada diperbatasan melewati batas negara Malaysia, dan Indonesia mengklaim kembali bahwa itu batas negara Indonesia yang sesungguhnya. Dari permasalahan ini, kedua bela pihak dapat melakukan negosiasi win-lose, atau win-win.
Untuk menyelesaikan sengketa teritorial diatas, maka kedua belah pihak dapat melakukan cara-cara sebagai berikut:
Pertama, tactics, kedua bela pihak dalam menyelesaikan sengketa wilayah tersebut dapat melakukannya dengan cara yang persuasive dalam negosiasi.
Kedua, deal design, kesepakatan yang direncanakan sebelum saat negosiasi dan cara ini berupaya untuk memenangkan hasil negosisasi.
Ketiga, setup, perencanaan negosiasi, mendesain kesepakatan, mendapatkan value yang bisa diterima oleh masing-masing pihak yang dianggap penting, mengharmonisasikan perbedaan setelah melakukan negosiasi.
Dari pembahasan perencanaan keputusan satu dimensi yang telah didesign, maka kedua belah pihak, yakni Indonesia dan Malaysia. Hasil dari negosiasi itu batas negara yang melewati tanah malaysia adalah milik Indonesia yang telah telah terbukti berpuluh-puluh tahun, dan telah diketahui oleh dunia. Terkait dengan dokum, hak kepemilikan dan persyaratan-persyaratan lainnya telah dimiliki Indonesia dengan kuat.
Maka dari kesimpulan ini pembahasan permasalahan satu arah dan tujuannya jelas adalah win-lose. Pihak Indonesia memenangkan negosiasi dan Malaysia kalah. Jika kita memiliki perencaan negosisasi, deal design yang akurat, memiliki value yang bermanfaat, dan adanya nilai ekonomi untuk kepentingan umum dari negosiasi tersebut. Meskipun hasil dari negosiasi win-lose, Indonesia tetap menjalankan tali silahturahmi terhadap Malaysia, tetap berhubungan baik dan menjalankan bisnis untuk kepentingan berbagai negara.
Nafila Amalia. Penulis adalah Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI, Depok.