Influencer Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu, 4 Maret 2026. Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Istri sah pengusaha Insanul Fahmi tersebut akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Wardatina Mawa memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

“Iya betul, sebagai saksi,” ungkap Wardatina Mawa singkat, menegaskan posisinya dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan Wardatina Mawa dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2026. Namun, Mawa mengajukan permohonan agar pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal. Langkah percepatan ini disebut sebagai bentuk kesiapannya menghadapi proses hukum.

“Besok (hari ini) jam 10,” ujar Wardatina Mawa beberapa waktu lalu, merujuk pada jadwal pemeriksaan yang kini telah ditetapkan.