Youtuber Ria Ricis membuat pengakuan mengejutkan terkait rencana pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp10 miliar. Dana fantastis tersebut disiapkan adik Oki Setiana Dewi ini khusus untuk para penggemarnya selama bulan Ramadan 2026.
Ricis mengungkapkan, aksi bagi-bagi THR ini dilandasi keinginan untuk menyucikan harta yang dimilikinya. Selain itu, pembagian THR juga menjadi bentuk terima kasihnya kepada para penggemar yang selama ini setia memberikan dukungan.
Alasan di Balik THR Fantastis
Mantan istri Teuku Ryan ini membeberkan rencananya tersebut dalam sebuah unggahan di kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Ricis menjelaskan motivasinya.
“Aku tahu harta harus dicuci karena ini semua bukan punya aku. Jadi aku bingung karena aku juga jarang keluar, jarang ketemu orang yang lebih membutuhkan di luar,” ujar Ria Ricis.
Ia melanjutkan, “Jadi bagi-bagi ke followers tuh adalah salah satu cara untuk berterima kasih.”
Ricis mengaku, uang senilai Rp10 miliar itu sudah disiapkan sejak lama. Ia bahkan memastikan kembali angka tersebut kepada timnya saat wawancara.
“Memaknai Ramadan tahun ini luar biasa, karena rencana aku, aku pengen banget total ngasih THR itu 10 M ya?” kata Ricis sambil memastikan ke timnya.
“Karena kan emang dari sebelum puasa itu udah kita keluarin sehari berapa gepok, sehari berapa gepok untuk followers, di luar yang kita temuin di luar,” tambahnya.
“Jadi memang tahun ini 10 M tuh luar biasa menurut aku ya, hahahah gede banget,” sambungnya dengan tawa.
Peran Manajemen dalam Pembagian THR
Lebih lanjut, Ricis juga menyebut bahwa ide pembagian THR ini datang dari pihak manajemennya. Hal ini lantaran dirinya tidak memegang uangnya sendiri.
“Aku sebenarnya nggak megang duit sama sekali, bahkan ATM aja itu dipegang sama staff aku,” jelasnya.
“Jadi karena aku pun tidak tahu keuangan aku ada berapa, itu ide dari manajemen,” lanjut Ricis sambil tertawa.
Memahami Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sebagai informasi, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, THR umumnya diberikan menjelang Idulfitri bagi pekerja Muslim, namun pekerja agama lain juga berhak menerima THR sesuai hari raya keagamaannya.
THR menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan finansial agar pekerja dapat merayakan hari besar dengan lebih tenang dan layak. Selain itu, di Indonesia, THR juga identik dengan tradisi memberi uang kepada anak-anak atau keponakan saat silaturahmi Lebaran, sebagai simbol berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan keluarga.




