Penyanyi asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Piche Kota, akhirnya angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua. Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Piche Kota dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Pelantun lagu daerah yang dikenal di wilayah Indonesia Timur itu menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan. “Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” ujar Piche Kota dalam pernyataannya, dikutip Senin (23/2/2026).
Meski membantah tudingan tersebut, Piche Kota menyatakan tetap menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku terus memantau perkembangan kasus yang kini ditangani aparat kepolisian. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti setiap proses hukum yang ada,” tuturnya.
Sikap kooperatif Piche Kota ini disampaikan di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung di wilayah Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu telah menetapkan pria bernama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23) sebagai tersangka. Selain Piche, dua rekannya berinisial Roy Mali dan Rival juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA tersebut.



