Yogyakarta- Menjelang hari raya Idul Fitri, maka Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta beberapa hari kemarin menggelar rapat secara maraton dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepala Kalurahan se-Kota dan Satpol PP untuk membahas banyak hal, diantaranya tentang tindak lanjut dari persiapan pemerintah Kota Yogyakarta dalam mensikapi keputusan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran.
Sebagai bagian dari NKRI, maka narasi yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran sudah seharusnya dan selayaknya sama sebangun di dataran pemerintah daerah, karena pasti larangan mudik yang sudah diputuskan tentu saja melalui kajian dari berbagai perspektif, terutama dari sisi kesehatan.
Dari beberapa kali rapat secara maraton dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka berkaitan dengan larangan mudik “dapat ditarik hypotesis bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak serius dalam mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik dan pembatasan kerumunan”. Ungkap Antonius Fokki Ardiyanto S.IP Ketua Pansus Covid19 DPRD Kota Yogyakarta
Lebih lanjut, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
menyebutkan bahwa Hipotesis ini diambil setelah ada data dan fakta sebagai berikut:
Pertama, kerumunan tentang pasar sore ramadhan dibiarkan kalaupun ada tindakan itu sebatas formalitas saja, contoh kasus pasar sore Jogokariyan.
Kedua, tidak ada sosialisasi SOP yang jelas di tingkat kelurahan sehingga kepala kelurahan sebagai ketua satgas covid-19 di wilayah kesulitan menerjemahkan tentang kebijakan larangan mudik.
Ketiga, tidak ada daya dukung personil dan anggaran di tingkat satgas kemantren dan kelurahan dalam melaksanakan tupoksi sebagai posko satgas covid19 di wilayah. Keempat, tupoksi satpol pp sebagai pengaman dan penegakkan prokes termasuk membantu melakukan penyekatan tidak didukung anggaran yang memadai.
Dari indikator-indikator diatas, maka dipastikan bahwa dana BTT dr APBD 2021 sebesar 33 M tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan narasi yang sdh diputuskan yaitu larangan mudik n pembatasan kerumunan. Jelas Fokki
Oleh karena itu saran yang kami sampaikan selaku ketua pansus covid19 DPRD Kota Yogyakarta adalah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini ketua harian satgas covid19 yang juga Wawali Heroe Purwadi harus mempunyai skenario skenario bila pasca lebaran terjadi booming penderita covid19 semisal:
1. Tentang skenario permakanan bagi yg isolasi mandiri. 2. Kesiapan shelter bila shelter yg tegalrejo penuh. 3. Yang terpenting adalah kesiapan faskes dan nakes bila terjadi booming.
Hal-hal ini yang harus mulai dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta sebagai wujud dari negara hadir untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan bernegara. Jangan sampai pasca lebaran situasi kita seperti situasi India, ingat kasus covid19 berbanding lurus dengan tingkat mobilitas sosial. Pungkas Fokki. (AB)