Kategori: Berita

12 Maret 2026
KPK jadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, setelah praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.

KPK jadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, setelah praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.
