Kategori: Berita

17 Maret 2026
Pengelola pinjaman online Dana Cepat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026, atas dugaan penyebaran data pribadi peminjam dan intimidasi. Kasus ini menimpa Pemred Mata Pers Indonesia.

Pengelola pinjaman online Dana Cepat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026, atas dugaan penyebaran data pribadi peminjam dan intimidasi. Kasus ini menimpa Pemred Mata Pers Indonesia.
