Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Rabu dini hari, 3 Maret 2026. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain Fadia Arafiq, KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan sekaligus ajudan kepala daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan ini.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” ujar Budi kepada awak media. Ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Fadia dan dua orang lainnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam publik, tidak hanya karena Fadia adalah kepala daerah petahana, tetapi juga karena latar belakangnya sebagai putri legenda dangdut dan kakak dari artis ternama.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta pada 23 Mei 1978, kini berusia 47 tahun. Ia merupakan putri dari pedangdut senior legendaris Indonesia, A. Rafiq, dan ibunya bernama Aisyah. Fadia juga adalah kakak kandung dari artis dan penyanyi Fairuz A. Rafiq.
Nama Fadia Arafiq mulai dikenal publik setelah ia mengikuti jejak sang ayah sebagai penyanyi dangdut. Namanya melejit pada tahun 2000 melalui singel hits “Cik Cik Bum Bum” yang cukup populer di masanya.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri Karet Tengsin 14, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990)
- SMP Negeri 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993)
- SMA Negeri 58, Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996)
Setelah pindah ke Jawa Tengah, ia melanjutkan pendidikan tinggi:
- S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015
Jejak Karier Politik
Terjun ke dunia politik bukan hal baru bagi Fadia. Sebelum menjajaki dunia politik, ia lebih dulu dikenal sebagai pedangdut, sama seperti sang ayah. Namun, ambisinya di dunia publik membuatnya beralih haluan.
Karier politik Fadia dimulai ketika ia berhasil menduduki kursi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016, mendampingi Bupati Amat Antono. Setelah masa jabatannya selesai, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H., dan berhasil memenangkan kontestasi.
Fadia Arafiq resmi menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025 (saat ini masih menjabat hingga periode 2026). Selama memimpin, ia meluncurkan sejumlah program unggulan, antara lain:
- Dalan Alus Rejeki Mulus (program perbaikan infrastruktur jalan)
- Kudu Sekolah (program wajib belajar)
- Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
- Bantuan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP
Organisasi dan Afiliasi Politik
Fadia aktif di dunia organisasi dan partai politik. Ia tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Kehidupan Pribadi
Fadia Arafiq menikah dengan Ashraff Abu (dikenal juga sebagai Ashraff Khan), mantan pedangdut asal Malaysia yang populer di era 1990-an lewat lagu “Sarmila” dan “Gembala Cinta”. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai enam orang anak. Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait status Ashraff yang sebelumnya telah bercerai dengan istri pertamanya, Rani Yuliawati.
Ashraff sendiri saat ini juga aktif di dunia politik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar, serta menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan.
Kasus Hukum dan Perkembangan
Penangkapan Fadia Arafiq dalam OTT KPK pada 3 Maret 2026 menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Detail dugaan kasus, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers selanjutnya. Sementara itu, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk Kantor Bupati, ruang Sekda, serta Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian, telah disegel dengan tulisan “DALAM PENGAWASAN KPK”. Publik pun menanti kelanjutan kasus yang menjerat mantan pedangdut yang kini berstatus bupati ini.




