Teheran diguncang kabar duka sekaligus ketidakpastian politik setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan gugur. Kematian Khamenei terjadi menyusul serangan rudal gabungan Amerika Serikat dan Israel yang menghantam sejumlah titik strategis di ibu kota Iran pada Sabtu pagi waktu setempat, 2 Maret 2026.

Salah satu rudal dilaporkan menghantam kompleks kerja Pemimpin Tertinggi. Beberapa jam setelah ledakan terdengar di Teheran, kantor berita pemerintah Iran mengonfirmasi wafatnya Khamenei, memicu fase transisi kekuasaan yang krusial bagi Republik Islam tersebut.

Pemerintah Iran segera mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari, disertai penghentian aktivitas perkantoran selama sepekan penuh. Di berbagai kota, bendera setengah tiang dan poster besar bergambar Khamenei terpasang, sementara aparat keamanan dikerahkan secara masif untuk mengantisipasi potensi gejolak atau ketidakstabilan.

Mekanisme Transisi Kekuasaan Sementara

Konstitusi Iran telah mengatur mekanisme suksesi jika Pemimpin Tertinggi wafat atau tidak mampu menjalankan tugasnya. Kekuasaan eksekutif tertinggi akan dipegang oleh dewan kepemimpinan sementara.

Wakil Presiden Pertama, Mohammad Mokhber, memastikan bahwa mekanisme konstitusional tersebut langsung diaktifkan. Dewan ini terdiri dari:

  • Presiden yang sedang menjabat, Masoud Pezeshkian.
  • Kepala Lembaga Peradilan, Gholamhossein Mohseni Ejei.
  • Seorang anggota Dewan Wali (Guardian Council) yang ditunjuk oleh Dewan Kemashlahatan (Expediency Council).

Dewan kepemimpinan sementara ini resmi menjalankan tugas kolektif Pemimpin Tertinggi hingga pengganti definitif dipilih. Peran dewan ini sangat krusial karena memegang otoritas penuh atas militer, kebijakan luar negeri, serta pengambilan keputusan strategis yang sebelumnya berada langsung di tangan Khamenei.

Proses Pemilihan Pemimpin Tertinggi Permanen

Penunjukan Pemimpin Tertinggi baru berada di tangan Assembly of Experts, sebuah lembaga beranggotakan 88 ulama Syiah. Anggota Assembly of Experts dipilih melalui pemilihan umum setiap delapan tahun.

Secara teori, lembaga ini memiliki kewenangan untuk memilih dan bahkan memberhentikan Pemimpin Tertinggi. Namun, dalam praktiknya, belum pernah ada pemecatan sepanjang sejarah Republik Islam Iran.

Proses seleksi Pemimpin Tertinggi diperkirakan akan berlangsung secara tertutup dan penuh pertimbangan politik serta teologis. Para kandidat harus memenuhi kriteria keilmuan agama tingkat tinggi serta dianggap memiliki kapabilitas kepemimpinan yang kuat dalam konteks revolusi Islam.

sumber gambar: gesit.id