Kepolisian Resor Malang hingga saat ini masih mengkaji izin penyelenggaraan pertandingan Derbi Jawa Timur antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Laga sengit kedua kesebelasan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebelum menerbitkan izin pertandingan tersebut. Pertemuan ini krusial untuk memastikan segala aspek telah dipertimbangkan secara matang.
“Masih dipertimbangkan, mungkin Senin atau Selasa saya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim,” kata Taat, Minggu.
Taat menjelaskan, banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam proses kajian izin ini. Salah satu aspek utama yang menjadi fokus adalah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian setempat terus melakukan analisis mendalam terhadap aspek tersebut guna menghasilkan keputusan terbaik.
Oleh karena itu, segala opsi terkait mekanisme penyelenggaraan pertandingan masih terbuka dan akan terus dipertimbangkan secara matang. Kepolisian memiliki harapan besar agar pelaksanaan pertandingan dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat, baik suporter maupun warga sekitar.



