Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), sebuah lembaga kajian independen, baru-baru ini menggelar acara Networking Iftar bersama jurnalis dan pimpinan redaksi media nasional di Jakarta. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi mendalam mengenai isu-isu krusial terkait kebijakan luar negeri, pertahanan, dan ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, ISI menyoroti pergeseran geopolitik global menuju realisme. Kondisi ini, menurut ISI, menuntut Indonesia untuk memperkuat konsep “Autonomi Strategis” guna menjaga kelangsungan negara. Dr. Muhammad Hadianto, Dewan Penasihat ISI, menegaskan bahwa kebijakan luar negeri dan pertahanan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.

“Diplomasi tanpa topangan kekuatan militer akan melemahkan posisi Indonesia. Meskipun aliansi kini menjadi prasyarat dalam situasi dunia yang fluktuatif, hal tersebut harus dipahami secara kontekstual dan tetap berbasis pada pragmatisme tujuan nasional,” ujar Dr. Hadianto.

Sejalan dengan upaya memperkuat posisi tawar di kancah internasional, ISI turut mengupas tuntas keterlibatan Indonesia sebagai anggota pendiri Board of Peace (BoP). Piagam BoP sendiri telah ditandatangani di Davos pada Januari 2026, menandai langkah strategis Indonesia di panggung global.

Dr. Ian Montratama, Direktur Riset ISI, memaparkan tiga alasan fundamental di balik keputusan strategis ini:

  • Amanat Konstitusi: Keterlibatan ini merupakan langkah nyata untuk menunaikan janji konstitusi dalam menghapuskan penjajahan di atas dunia, sebagaimana termaktub dalam alinea pertama Pembukaan UUD NRI 1945.
  • Kebuntuan Diplomasi Global: BoP diharapkan menjadi terobosan baru, mengingat 119 resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1965 terbukti gagal mencapai perdamaian nyata bagi Palestina.
  • Urgensi Kemanusiaan: Adanya kebutuhan akan solusi instan untuk menghentikan bencana kemanusiaan dan genosida di Gaza yang tidak dapat ditunda lagi.

Langkah pembentukan BoP ini dinilai sebagai instrumen konkret untuk mengawal solusi dua negara (two-state solution) sekaligus menjaga keseimbangan agar diplomasi global tidak didominasi oleh kekuatan tunggal. Komitmen Indonesia dalam misi perdamaian ini dipertegas melalui pengiriman 8.000 personel dalam misi Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, di mana Indonesia dipercaya sebagai Wakil Komandan Operasi.