Perseteruan hukum antara selebritas Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya mencapai titik damai. Kepolisian secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Inara.

Pada Senin, 2 Maret 2026, Insanul Fahmi didampingi kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, serta kuasa hukum Inara, Lechumanan, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bertujuan untuk merampungkan proses administrasi terkait penghentian perkara tersebut.

SP3 Diterbitkan, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Rasa Sayang Inara

“Hari ini kita bersama Mas Insan dan penasihat hukum dari Inara Rusli berkunjung ke Polda Metro Jaya Unit Kamneg guna menghadap penyidik terkait laporan dari Inara Rusli. Informasinya hari ini sudah terbit SP3, jadi kita ke dalam untuk serah terima dan tanda tangan,” jelas Tommy Tri Yunanto saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Lechumanan, kuasa hukum Inara, membenarkan bahwa penerbitan SP3 merupakan rekomendasi dari hasil gelar perkara. Ia menegaskan, keputusan Inara untuk mencabut laporan ini adalah bukti nyata dari kebesaran hati dan rasa sayangnya terhadap Insanul.

“Ini membuktikan bahwa memang klien saya sayang kepada Mas Insan. Laporan yang sudah masuk saja dicabut, berarti rasa sayangnya sudah tidak bisa diukur lagi dengan apa pun,” tegas Lechumanan.

Lechumanan juga menyampaikan pesan kepada Insanul Fahmi agar lebih menghargai keputusan yang telah diambil Inara. “Saya minta Mas Insan buka mata lebar-lebar. Yang tidak berguna ditinggalkan, yang berguna dilanjutkan. Jangan lagi selalu memikirkan hal yang tidak berguna,” tambahnya.

Insanul Fahmi Utamakan Perdamaian

Menanggapi penghentian kasus ini, Insanul Fahmi menyambutnya dengan positif. Ia mengaku sejak awal berupaya mengedepankan jalur perdamaian untuk semua pihak yang terlibat.

Insanul mengungkapkan, proses damai ini terwujud setelah adanya komunikasi mendalam antara dirinya dan Inara beberapa waktu lalu. “Walau bagaimanapun saya berusaha untuk mengutamakan perdamaian untuk semua pihak. Baru-baru ini ada obrolan dari pihak Inara,” ujarnya.

Ia juga membeberkan pesan Inara yang menunjukkan empati. “Dia mengerti keadaannya dan mencoba memberikan statement dengan empati. Dia berpesan, ‘coba pikirkan juga Mawa, diprioritaskan’, karena walau bagaimanapun dia juga seorang perempuan’,” lanjut Insanul.

Dengan diterbitkannya SP3 ini, status hukum atas laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara terhadap Insanul pada awal Desember 2025 kini resmi dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.