Komite Disiplin FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) setelah dinyatakan melanggar kewajiban sebagai anggota federasi, khususnya terkait isu diskriminasi dan fair play. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74 di Bangkok pada Mei 2024.
Dewan FIFA sebelumnya menugaskan Komite Disiplin untuk menyelidiki dugaan pelanggaran diskriminasi yang diajukan PFA. Dari keterangan resmi FIFA yang dirilis Jumat, 20 Maret 2026, hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa IFA melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasial dalam Kode Disiplin FIFA.
Tiga Sanksi Utama FIFA untuk IFA
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan tiga sanksi utama kepada IFA:
- Denda Finansial: IFA didenda sebesar 150.000 franc Swiss, atau setara dengan sekitar Rp2,5 miliar.
- Peringatan Resmi: Federasi tersebut menerima peringatan resmi dari FIFA.
- Program Anti-Diskriminasi Komprehensif: IFA diwajibkan menjalankan program pencegahan diskriminasi secara komprehensif.
Dalam pelaksanaan program tersebut, IFA harus menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga pertandingan kandang berikutnya di kompetisi FIFA level A. Spanduk tersebut wajib dipasang di lokasi yang terlihat jelas dan harus mendapatkan persetujuan FIFA sebelumnya.
Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan diterima, IFA diwajibkan mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk menjalankan program pencegahan diskriminasi. Program ini mencakup reformasi kebijakan, penyusunan protokol, sistem pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan kanal resmi selama satu musim penuh. Sementara itu, sisa denda harus dilunasi paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan keputusan.
Sepak Bola sebagai Sarana Perdamaian
Dalam pernyataannya, FIFA menegaskan bahwa sepak bola tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Organisasi tersebut menilai olahraga memiliki peran penting sebagai sarana perdamaian, dialog, dan saling menghormati, terutama di tengah konflik dan perpecahan.
Meski demikian, keputusan ini belum bersifat final. IFA masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA.
Isu Klub Permukiman Tepi Barat Tidak Disentuh
Di sisi lain, FIFA memutuskan untuk tidak mengambil tindakan terhadap klub-klub Israel yang berbasis di wilayah permukiman Tepi Barat. Keputusan ini diambil setelah Dewan FIFA mengadopsi kesimpulan Komite Tata Kelola, Audit, dan Kepatuhan FIFA (GACC), yang menilai status hukum wilayah tersebut masih menjadi persoalan kompleks dalam hukum internasional.
Isu keberadaan klub-klub Israel di wilayah tersebut memang telah lama menjadi sumber ketegangan di internal FIFA. PFA secara konsisten menyatakan klub-klub yang bermarkas di kawasan permukiman tersebut tidak seharusnya berkompetisi dalam liga yang dikelola IFA, karena wilayah itu diklaim sebagai bagian dari Palestina.
Meski tidak menyentuh isu klub permukiman, sanksi disiplin tetap dijatuhkan setelah FIFA menilai IFA belum mengambil langkah memadai dalam menangani kasus rasisme yang berulang di sepak bola Israel. IFA juga dinilai kurang merespons pernyataan publik bernada provokatif dari sejumlah pihak di bawah yurisdiksinya.




