Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menyatakan komitmen kuat untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual dan fisik yang menimpa delapan atlet. Kolaborasi ini diwujudkan dengan pembukaan kanal pengaduan resmi serta pembentukan tim investigasi.
Kemenpora Siap Dampingi Atlet
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan bahwa Kemenpora siap bersinergi dengan FPTI, para atlet, dan keluarga korban. Sinergi ini mencakup pendampingan komprehensif untuk para atlet yang terdampak.
“Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak. Kami juga akan memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis,” ujar Erick.
Sebagai langkah konkret, Kemenpora telah membuka kanal pengaduan resmi. Kanal ini diperuntukkan bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Laporan dapat disampaikan melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
FPTI Apresiasi dan Tegaskan Komitmen
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyambut baik inisiatif Kemenpora tersebut. Ia menilai layanan pengaduan ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi atlet sebagai aset penting olahraga nasional.
“Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata Yenny.
Yenny Wahid juga menegaskan komitmen FPTI untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam lingkungan olahraga. Federasi telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan yang dialami delapan atlet secara menyeluruh dan serius.
Dukungan penuh dari Kemenpora terhadap langkah cepat FPTI ini diharapkan dapat menciptakan iklim olahraga yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh atlet di Indonesia.




