Mengingat tingginya tensi politik belakangan ini, sebagai akibat disahkannya Undang-undang Omnibuslaw sehingga menimbulkan Gerakan Nasional, baik dari kalangan mahasiswa, buruh dan masyarakat pada umumnya serta partai politik. Termasuk Partai Demokrat yang selalu berjuang bersama rakyat.
Meskipun partai demokrat berjuang dan turut membela hak-hak rakyat. Tetap saja niat dan usaha baik partai demokrat nyatanya telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Baik secara kelembagaan maupun secara personal. Tujuannya adalah untuk menyudutkan hingga memfitnah Demokrat dengan memutarbalikkan fakta. Ironisnya, juga memprovokasi secara terang-terangan melalui media sosial terhadap Partai Demokrat beserta kadernya baik ditingkat pusat maupun di daerah.
Bahwa dengan adanya suatu tindakan ataupun tuduhan-tuduhan yang tidak berdasarkan fakta dan aturan hukum terhadap personal pribadi maupun terhadap kelembagaan dari Partai Demokrat dan kadernya baik di tingkat pusat maupun di daerah sehingga dapat memicu terjadinya kegaduhan perpecahan dan mengganggu stabilitas keamanan dan
ketentraman di dalam masyarakat secara nasional.
Berdasarkan hal tersebut diatas Partai Demokrat yang selalu bersama rakyat mengecam keras atas tuduhan tuduhan baik secara terang-terangan maupun melalui media sosial.
Untuk itu kami dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demorat Daerah Istimewa Yogyakarta memperingatkan akan menindak tegas dan melakukan upaya secara hukum terhadap siapapun yang telah melakukan perbuatan pidana baik secara terang terangan, mendistribusikan, mentransmisikan dengan tuduhan-tuduhan Penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik, provokatif yang menyudutkan Partai Demokrat dan kadernya baik ditingkat pusat maupun di daerah.
PERS RELEASE
Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta