BANTEN – Buah-buahan busuk dan kurma kering berjamur ditemukan dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan kepada siswa dan ibu hamil di Provinsi Banten. Temuan ini memicu desakan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang dibiayai anggaran negara tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang didistribusikan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi kesehatan dan gizi yang dijanjikan. Ia menyoroti potensi bahaya kesehatan dari temuan tersebut.
“Kami menemukan buah-buahan busuk serta kurma yang kering dan berjamur. Ini sangat ironis, program yang tujuannya meningkatkan gizi justru memberikan makanan yang membahayakan kesehatan,” ujar Musa dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/2/2026).
Menurut Musa, kejanggalan tidak hanya terbatas pada kualitas bahan pangan, tetapi juga pada skema distribusi yang diterapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan bahwa makanan dibagikan sekaligus untuk jatah tiga hari, namun setiap paket tetap mencantumkan komponen biaya sewa dapur dan penyediaan wadah harian.
“Jika makanan diberikan untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: di kemanakan biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata,” tegas Musa.
Musa juga menduga adanya mark-up harga rata-rata sekitar Rp2.000 per siswa dibandingkan harga pasar. Ia menyoroti menu seperti roti dan kue kering yang dinilai setara produk warung kelontong, namun dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan internal program, termasuk peran pengelola dapur, akuntan, tim ahli gizi, serta tim monitoring dan evaluasi. Menurutnya, satuan tugas MBG di tingkat kabupaten, kota, hingga kecamatan tidak berjalan efektif, sehingga keluhan masyarakat diabaikan.
Musa menilai Program MBG sangat berisiko menjadi celah praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat. Ia juga melayangkan kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap lebih menekankan laporan administratif daripada verifikasi kondisi di lapangan.
Mendesak evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan MBG sebelum anggaran negara terserap lebih besar tanpa perbaikan tata kelola, Musa menyatakan, “Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi.”


