HM. Idham Samawi Sosialisasikan 4 Pilar Bersama Santri dan Pengasuh Ponpes se-Kulon Progo
Kilatnews.co – SOS 4 Pilar MPR RI. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dilaksanakan oleh anggota parlemen HM. Idham Samawi pada Sabtu, 3 Juli 2021 bertempat di Halaman Ponpes Tahfidzul Quran, Dzikrul Qolbi, Salamrejo, Sentolo, Kab. Kulon Progo.
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI HM. Idham Samawi kali ini diikuti oleh sebanyak 150 Santri dan Pengasuh Ponpes se-Kulon Progo. Pada kesempatan itu HM. Idham Samawi mengajak seluruh santri dan pengasuh pondok pesantren agar terus berkhidmat memahami dan mengamalkan pancasila, khususnya dalam kehidupan pondok pesanteren dan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Para santri agar terus berkhidmat memahami dan mengamalkan pancasila, khususnya dalam kehidupan di pondok pesantren dan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”. kata Idham Samawi.
Lebih lanjut, Idham Samawi menuturkan bahwa adik-adik santri dan pengasuh pondok pesantren juga memiliki tanggujawab dalam memberikan pemahaman kepada santri dan juga kepada masyarakat disekitar pondok pesantren atas pentingnya mengamalkan pancasila.
“adik-adik santri dan para pengasuh pondok memiliki tanggungjawab yang sama dengan kami anggota MPR RI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari”. jelas Idham Samawi.
Salah satu pengasuh pondok mengucapkan terimakasih kepada Idham Samawi karena sudah berkenan hadir dan memberikan materi 4 Pilar kebangsaan. Ia mengatakan nilai luhur bangsa ini perlu dipahami oleh para santri. Santri disamping memahami nilai-nilai keagamaan juga harus memahami nilai-nilai kebangsaan yang terdapat di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Terimakasih Pak Idham sudah hadir dan memberikan materi 4 pilar kebangsaan. Nilai luhur bangsa yang disampaikan pak idham harus dipahami oleh para santri. Jadi santri tidak hanya memahami nilai-nilai keagamaan namun juga harus memahami nilai-nilai kebangsaan yang terdapat didalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI”. ucap pengasuh pondok.