Tri Rismaharini, Menteri Sosial (Mensos) RI mengatakan bahwa setiap penerima bantuan BST maupun bantuan PKH juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
“BST dan PKH disalurkan masing-masig bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram”. Ungkap Risma sebagaimana dikutip laman sekretariat kabinet, pada Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, Risma menyampaikan mekanisme penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram tersebut, yaitu akan disalurkan oleh BULOG (Badan Urusan Logistik). Pasalnya, BULOG memiliki jaringan yang tersebar diseluruh wilayah di Indoensia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di selluruh Indonesia”. katanya.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dan PKH disalurkan pemerintah melalui PT. POS Indonesia. Dan penyalurannya sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaharuan”. Terangnya.
Bagi masyarakat yang masih bingung, apakah statusnya sebagai penerima bantuan pemerintah atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dilaman https://cekbansos.kemensos.go.id, jangan lupa pahami dan ikuti tahapannya. Adapun tahapannya, sebagai berikut:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data Provinsi Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama penerima, sesuai dengan KTP, serta masukan dua kata yang ada didalam kotak kode (apabila dua kata tidak jelas, klik refres agar mendapatan kode yang baru).
4. Selanutnya Klik kolom pencari data.