Sarwendah memenuhi panggilan sidang perdana terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah menegaskan bahwa fokus utamanya sejak awal hingga saat ini tetap sama, yakni memastikan anak-anak tumbuh dengan bahagia dan merasa nyaman.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Sarwendah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB. Kehadirannya menjadi bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menunjukkan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan persidangan.
Sarwendah Prioritaskan Kebahagiaan Anak
Setibanya di lokasi sidang, Sarwendah menyampaikan bahwa dirinya hadir sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menghormati proses hukum. Ia mengatakan, “kehadiran saya bukan hanya untuk memenuhi panggilan pengadilan, tetapi juga demi memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak-anak saya.”
Menurut Sarwendah, sebagai seorang ibu, prioritasnya tidak pernah berubah. Ia ingin memastikan anak-anak tetap memperoleh rasa aman, nyaman, dan kebahagiaan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Sarwendah juga berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar sehingga setiap proses dapat dilalui dengan baik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sarwendah kembali menegaskan bahwa “kebahagiaan anak menjadi hal yang paling penting bagi saya.” Ia meminta doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang tetap mengutamakan kepentingan anak-anak.
Agenda Sidang Perdana: Pemeriksaan Identitas
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa sidang perdana belum memasuki pembahasan pokok perkara. Menurutnya, agenda persidangan kali ini masih berupa pemeriksaan identitas pihak penggugat dan tergugat sebagai tahapan awal sebelum proses mediasi dimulai.
Setelah pemeriksaan administrasi dan identitas selesai, majelis hakim akan menunjuk hakim mediator untuk memimpin proses mediasi antara kedua belah pihak. Chris Sam Siwu mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa lama tahapan mediasi akan berlangsung. Namun, ia menilai kehadiran Sarwendah dalam sidang pertama menjadi bukti keseriusan kliennya mengikuti seluruh proses hukum.



