Seorang pria berusia 26 tahun yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pameungpeuk, Bandung, ditemukan meninggal dunia di area parkir Kings Shopping Centre, Bandung, pada Minggu, 12 Juli 2026 pagi. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan berisi permohonan maaf yang diduga berasal dari korban.

Polisi Terima Laporan dan Lakukan Olah TKP

Kapolsek Regol Bandung, Kompol Megawati Triyani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut. “Pada hari Minggu pukul 06.30 WIB kami menerima laporan dari teknisi dan satpam bahwa ada kejadian tersebut,” kata Kompol Megawati dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Regol bersama tim Inafis Polrestabes Bandung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. “Sehingga dari piket dan gabungan Inafis turun ke lapangan dan melakukan olah TKP,” sambungnya.

Korban Ditemukan Tergantung dengan Surat Permintaan Maaf

Berdasarkan laporan kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tergantung di lantai 12 gedung Kings Shopping Centre dengan seutas tali. “Korban (tergantung) dengan tali di lantai 12,” ungkap Kompol Megawati.

Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti. Barang-barang tersebut di antaranya telepon genggam, sandal, dan kartu tanda penduduk (KTP). Hal yang menjadi sorotan, polisi juga mengungkapkan adanya sepucuk surat tulisan tangan yang diduga berasal dari korban, ditujukan kepada keluarganya.

“Jadi ada barang yang diamankan, handphone, sandal, KTP dan satu surat tulis tangan permohonan maaf kepada pihak keluarga,” jelas Kompol Megawati.